Pro Kata kata

Kecamatan Pujungan


Puji dan Syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, serta berkat dan anugerahNya, 
    
sehingga laporan tahunan ini dapat saya selesaikan, merupakan bentuk pertanggung jawaban administrasi,  sebagai Pendamping Desa Teknik Infrastruktur(PDTI-P3MD)diwilayah kecamatan pujungan, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.  

bertugas Sejak  bulan Nopember Tahun 2018, 

Laporan ini berisi uraian aktifitas kegiatan pembangunan di desa melalui Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kementrian Desa, ter-khususnya penggunaan Dana Desa(APBN) Tahun Anggaran 2019

idealnya pelaksanaan pembangunan didesa harus sesuai dari hasil Musyarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), yang tersusun dalam Daftar  Usulan Rencana Kerja Pembangunan Desa (DU-RKPDes), di ajukan ke  Bupati melewati pihak kecamatan. setelah proses evaluasi APBDes di kabupaten malinau maka APBDes disahkan Oleh Bupati Malinau pada Tahun 2019.

Namun pelaksanaan pembangunan didesa, tidak semuanya terlaksana sesuai dengan jadwal kalender musim didesa, sehingga Dana Desa (APBN) tidak terserap secara maksimal atau mencapai target hingga 100%.

Menyadari akan keterbatasan kemampuan serta pengalaman dalam hal mengenali geografi, budaya dan tatanan sosial warga masyarakat di desa-desa khususnya wilayah Kecamatan Pujungan,  tentunya ada harapan bagi penulis untuk terus meningkatkan kapasitas mandiri agar P3MD-Kemendesa semakin meningkat, terinplementasi di desa pada tahun berikutnya.

Akhir kata semoga Laporan priode tahun 2019 ini dapat memberikan manfaat dan berguna bagi semua pihak.













YOHANES ATUNG, ST

Pendamping Desa Teknik Infrastruktur

Komentar