Sekilas Mengenal, Wilayah Kecamatan Pujungan

Sekilas Jejak Sejarah Wilayah Pujungan.

Pada awalnya Wilayah Pujungan, merupakan salah satu daerah tertua di wilayah kalimantan timur bagian Utara. yang memiliki sejarah budaya nan panjang, dan dapat dibuktikan secara arkeologi. semenjak belum adanya pemerintahan kolonial belanda di nusantara. wilayah pujungan adalah tempat bermukimnya Ratusan Ribu warga masyarakat, terdiri dari berbagai suku bangsa, budaya dan bahasa diantaranya suku punan, suku kayan dan suku kenyah. 

seiring perjalanan waktu, kisaran era pertengahan pemerintahan kolonial belanda di nusantara, sebagian warga masyarakat di wilayah pujungan, yaitu suku bangsa Kayan bermigrasi ke arah selatan yaitu daerah mahakam wilayah Kesultanan Kutai Kartanegara, dan sebagian kecil ke arah timur wilayah Kesultanan Bulungan dan Kesultanan Berau. 

Wilayah Pujungan terbagi oleh dua alur sungai, yaitu sungai pujungan dan sungai bahau, dengan dua wilayah Hukum Adat yaitu; Wilayah Adat Besar Bahau dan Wilayah Adat Besar Pujungan.

Pada era pemerintahan indonesia, tepatnya pasca konfrontasi indonesia-malaysia, sebagian besar suku bangsa kenyah bermigrasi ke arah timur, mendekati wilayah administrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Timur,  

proses migrasi dilaksanakan secara bertahap dimulai pada waktu kisaran tahun 1967 s/d 1982, dengan semangat  Visi Bersama agar kelak ada perubahan taraf hidup, dan lebih utama agar mudah mendapatkan akses pelayanan dibidang Kesehatan dan Pendidikan. 

Meskipun terjadi migrasi besar-besaran saat itu, masih ada beberapa keluarga yang masih bertahan diwilayah pujungan dengan berbagai alasan tidak ikut serta bermigrasi. kelompok kelompok keluarga kecil inilah yang kelak, berkembang biak menjadi warga masyarakat di desa-desa saat ini.

Memasuki era abad ke 21, paska reformasi Indonesia dan seiring perubahan zaman, Wilayah Administrasi Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur, dimekarkan dan pada 25 Oktober 2012 secara resmi terbentuklah provinsi termuda ke 34 di Indonesia. yaitu Provinsi Kalimantan Utara dengan wilayah administrasi 5 (lima) Kabupaten/Kota.

wilayah pujungan masuk ke wilayah administrasi Kabupaten Malinau, dan beberapa tahun pasca pemekaran kabupaten malinau, wilayah pujungan di mekarkan menjadi dua wilayah administrasi kecamatan, yaitu Kecamatan Bahau Hulu dan Kecamatan Pujungan.

 
Cakupan Wilayah Kecamatan Pujungan.

Topografi kecamatan pujungan merupakan dataran tinggi. yang memiliki luas wilayah kisaran + 6.539,39 KM2 secara astronomis kecamatan pujungan terletak antara  02⁰35'21.01” Lintang Utara, dan  115⁰47'47.31" Bujur Timur serta tidak memiliki garis pantai administratif, dan Kecamatan Pujungan memiliki batas wilayah sebagai berikut:

1. Sebelah Utara : Kec. Bahau Hulu & Kec. Malinau Selatan Hulu

2. Sebelah Selatan : Kecamatan Kayan Hilir

3. Sebelah Timur : Kabupaten Bulungan

4. Sebelah Barat : Malaysia (Sarawak)


Akses dari Ibukota Kabupaten Malinau menuju Kecamatan pujungan, dapat di lalui dengan transportasi udara, yaitu Pesawat Perintis seperti MAF dan SUSI AIR, jarak tempuh  (GPStrack) + 146,65 KM, dengan waktu + 50 menit, 

Akses melalui jalur darat dan sungai dengan 2 pilihan : 

1) dari kota malinau menuju kota tanjung selor kab.bulungan  dengan menggunakan kendaraan roda 4, atau roda 2, jarak tempuh  + 200Km dengan waktu tempuh + 5jam dilanjutkan melalui jalur sungai, menggunakan tranportasi longboat dengan jarak tempuh (GPStrack),  + 434.38KM , dan waktu tempuh biasanya 2 hari 1 malam.

2) dari kota malinau menuju kecamatan malinau selatan hulu,  dengan menggunakan kendaraan roda 4, dengan waktu tempuh +  3,5jam, hingga ke desa long leju,  kecamatan peso kab.bulungan, dari desa ini, melanjutkan perjalanan melalui jalur sungai menggunakan transportasi longboat, ke kecamatan pujungan.

Surat Berdasarkan Keputusan Bupati Malinau,  Nomor: 303 Tanggal 24 Oktober 2005Tentang Pembentukan Desa Definitif, ditetapkan9(sembilan)DesaAdministrasidenganjumlah wilayah (Rukun Tetangga) RT secara keseluruhan sebanyak21wilayah.      

Akses dari kecamatan pujungan ke Desa-desa

Kunjungan Kerja ke Desa long ketaman dapat dicapai melalui jalan darat dengan kendaraan 4 dan kendaraan roda 2, 

Selanjutnya Delapan (8) desa lainnya, hanya dapat di kunjungi melalui jalur sungai dengan alat transportasi perahu ketinting, kondisi alur sungai yang berelevasi semakin tinggi di hulu dan berbatuan, menyebabkan arus air menjadi deras dan bergelombang; ini  menjadi tantangan tersendiri bagi warga masyarakat, berperahu ketinting menghargai sungai.


Komentar